23 Sep 2025 64
Setiap orang berhak mendapatkan informasi publik dengan mudah dan cepat. Namun, jika permintaan informasi Anda tidak ditanggapi, ditolak tanpa alasan jelas, atau tidak sesuai dengan yang diminta, Anda berhak mengajukan keberatan.
Fasilitas pengajuan keberatan ini kami sediakan agar masyarakat tetap mendapatkan haknya secara adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Silakan ajukan keberatan Anda melalui formulir yang sudah kami sediakan di bawah inidan diharapkan untuk mendownload form dibawah sebagai pelengkap untuk pengajuan
Kami akan menindaklanjuti setiap pengajuan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Silahkan ajukan keberatan melalui tautan dibawah ini
Share to :
SMP NEGERI 75 JAKARTA