SISTEM PENERIMAAN MURID BARU TAHUN PELAJARAN 2026/2027
SMP Negeri 75 Jakarta menginformasikan kepada seluruh calon peserta didik baru dan orang tua/wali murid bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan secara daring (online) sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksanaan SPMB bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan yang transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Jalur Penerimaan SPMB
Pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan melalui beberapa jalur penerimaan sebagai berikut:

Kanal Pelaksanaan SPMB
1. Pra-Pendaftaran
Pra-pendaftaran dilakukan melalui laman resmi:
Pra-Pendaftaran SPMB DKI Jakarta
Kanal Pra-Pendaftaran SIDANIRA digunakan untuk validasi data calon murid baru SMP/SMA/SMK. Khusus untuk Calon Murid Baru berdomisili Jakarta yang
(a) bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta,
(b) merupakan lulusan paling lama 2 tahun, atau
(c) bersekolah di satuan pendidikan asing
2. Portal Pendaftaran SPMB
Pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan melalui laman resmi:
Tahap Pelaksanaan SPMB
Pelaksanaan SPMB dilaksanakan melalui beberapa tahapan berikut:

Seluruh calon peserta didik diharapkan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Persentase Daya Tampung
Persentase daya tampung SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 mengacu pada ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, yaitu:

Linimasa SPMB
Linimasa lengkap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 disajikan dibawah ini.

Unduh Paparan dan Informasi Resmi
Untuk memperoleh informasi lengkap mengenai juknis, mekanisme, dan paparan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, silakan unduh melalui tautan berikut:
Unduh paparan dari Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta
Sekolah mengimbau kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua/wali murid untuk selalu memantau informasi resmi melalui website sekolah dan portal resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta agar terhindar dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 ini disampaikan. Semoga proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Panitia SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027
SMP Negeri 75 Jakarta
SMP NEGERI 75 JAKARTA